Minggu, 09 Februari 2014

Retorika lisan

RETORIKA LISAN
Hubungan Retorika dengan Berbicara dan
Macam-macam Dialogika

logo_sadhar.png
 














Okti Ika Trisnaningsari
111224068


PENDIDIKAN BAHASA SASTRA INDONESIA DAN DAERAH
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SANATA DHARMA
YOGYAKARTA
2012
Bab 1
PENDAHULUAN

1. Latar Belakang Masalah
        Mata kuliah Retorika Lisan ini membicarakan tentang retorika yang berarti berbicara secara singkat, jelas dan efektif, selain itu membahas berbicara secara dialogika. Berbicara dialogika merupakan kegiatan berbicara dua arah dimana antara pembicara dan audience terjadi hubungan timbal balik. Banyak macam-macam bentuk dialogika, misalnya diskusi, musyawarah, debat, konferensi, negosiasi, muktamar, sharring atau dialog, dan lokakarya. Tentunya masing-masing memiliki perbedaan dan kekususan dengan bentuk dialogika yang lain. Melalui makalah ini, saya akan memaparkan hubungan retorika dengan berbicara dan membahas serta mengklasifikasikan macam-macam dialogika.
2. Tema
Apakah Retorika ?
Sub Tema :
1.  Apa hubungan retorika dengan berbicara ?
2.  Apa macam –macam dialogika ?
3. Rumusan Masalah
1. Apa hubungan retorika dengan berbicara ?
2. Apa macam-macam  dialogika ?
A. Apakah Diskusi ?                           F. Apakah  Muktamar ?
B. Apakah Musyawarah ?                  G. Apakah Sharing Atau Dialog ?
C. Apakah Debat ?                             H. Apakah Lokakarya ?
D. Apakah Konferensi ?                     I. Apakah Konggres ?
E. Apakah Negosiasi ?

4. Tujuan
1.      Memaparkan hubungan antara retorika dan berbicara
2.      Memaparkan macam-macam dialogika

5. Metode
Dalam membuat makalah ini saya menggunakan metode pustaka, yaitu mencari buku-buku referensi yang relevan dengan permasalahan di atas.

6. Sitematika penyajian
Makalah ini saya sajikan tiga Bab. Bab 1 pendahuluan, pada pendahuluan saya mencantumkan latar belakang, tema, rumusan masalah, tujuan, metode serta sistematika penyajiannya. Kemudian Bab 2,  saya mencantumkan pembahasan yakni jawaban dari rumusan masalah diatas. Yang terakhir, Bab 3 saya menyajikan penutup yang berisi kesimpulan dan saran.


BAB 2:
PEMBAHASAN

1. Hubungan Retorika dan Berbicara
                     Titik tolak retorika adalah berbicara. Berbicara adalah suatu keterampilan berbahasa yang didahului oleh keterampilan menyimak. Sedangkan, retorika berarti kesenian untuk berbicara baik, yang dicapai berdasarkan bakat alam (talenta) dan keterampilan teknis. Dewasa ini retorika diartikan sebagai kesenian untuk berbicara baik, yang dipergunakan dalam proses komunikasi antar manusia. Dalam bahasa percakapan atau bahasa popular, retorika berarti pada tempat yang tepat, pada waktu yang tepat, atas cara yang lebih efektif. Itu berarti orang harus dapat berbicara jelas, singkat dan efektif. Jelas supaya mudah dimengerti, singkat karena untuk menghemat waktu, dan efektif yang bisa memberikan pengaruh bagi pendengar.
                    Keterampilan dan kesanggupan untuk menguasai seni berbicara ini dapat dicapai dengan mencontoh para retor yang terkenal (imitatio),dengan mempelajari dan mempergunakan hukum-hukum retorika (dectrian) dan dengan melakukan latihan dengan teratur  (exercitium). Dalam seni berbicara dituntut juga penguasaan bahan (res) dan pengungkapan yang tepat melalui bahasa (verba).  
   Dalam seni berbicara ini juga dituntut penguasaan bahan dan pengungkapan yang tepat melalui bahasa. Retorika sebagai bagian dari ilmu bina bicara mencakup ;
§  Monologika :
Berbicara secara monolog, dimana hanya seseorang yang bicara.
Bentuk monologika yaitu pidato, kata sambutan, kuliah, makalah, ceramah, dan deklamasi.
§  Dialogika :
Berbicara secara dialog, dimana dua atau lebih orang berbicara untuk mengambil bagian dalam satu proses pembicaraan. Bentuk dialogika yang penting yaitu diskusi, musyawarah, debat, konferensi, negosiasi, muktamar, sharring atau dialog, dan lokakarya serta konggres.
§  Pembinaan Teknik Bicara :
Teknik bicara merupakan syarat bagi retorika, yang mencakup teknik bernafas, teknik mengucap, membaca dan bercerita.
2. Macam-macam  Dialogika
A. Diskusi
            1. Pengertian Diskusi 
Diskusi berasal dari kata bahasa latin : discutere, berarti membeberkan masalah. Dalam arti luas, diskusi berarti memberikan jawaban atas pertanyaan atau pembicaraan serius tentang suatu masalah objektif, proses ini mengemukakan titik tolak pendapat, menjelaskan alasan dan hubungan antara masalah. Dalam arti sempit, diskusi berarti tukar menukar pikiran yang terjadi didalam kelompok kecil atau kelompok besar. (Hendrikus, Dori Wuwur. 1991. Retorika. 1991. Yogyakarta: Kanisius)
                        Diskusi adalah pertukarann pikiran (gagasan, pendapat) antara dua orang atau lebih secara lisan, biasanya untuk mendapatkan kesamaan (kesepakatan, kecocokan) pikiran (gagasan, pendapat). (Abdurrahman DH. 1978. Diskusi : Sebagai Alat untuk Memecahkan Masalah. Bandung: Karya Nusantara)
                        Diskusi adalah sebuah interaksi komunikasi antara dua orang atau lebih (kelompok) biasanya komunikasi antara mereka atau kelompok berupa salah satu ilmu atau pengetahuan dasar yang akhirnya akan memberikan rasa pemahaman yang baik dan benar.

2. Tujuan Umum Diskusi

     Prinsip pada diskusi adalah membicarakan suatu masalah oleh para peserta diskusi dengan tujuan untuk menemukan pemecahan yang paling baik berdasarkan pemasukan. Selain itu, mencapai suatu kesepakatan atau keputusan mengenai suatu pandangan, pikiran, dan pendapat atau masalah.

3. Unsur-Unsur Diskusi

 Untuk mengadakan sebuah diskusi harus dipersiapkan unsur-unsur diskusi terlebih dahulu, sebagai berikut:
a.     Unsur Manusia, yaitu
-   Moderator atau pemimpin diskusi,
-    Penyaji/narasumber/pemrasaran (pemakalah)/pembicara,
-    Pembahas utama,
-    Notulis/sekretaris,
-    Peserta diskusi, dan
-    Key person

b.      Unsur Materi
-    Topik
-    Tema
-    Batas-batas pembahasan
-    Tujuan/sasaran
-    Langkah-langkah
-    Tata tertib

c.       Unsur Fasilitas
-      Ruangan atau tempat
-      Perlengkapan (meja, kursi, buku dan alat tulis)
-      Perangkat media (laptop, viewer, LCD)


4. Langkah-langkah Umum Diskusi

a)      Orientasi
· Penjelasan : topik, tema, batas-batas pemasalah, tujuan, langkah-langkah, dan tata tertib.
b)     Pengumpulan Fakta (Opini)
· Fakta dikumpulkan dari semua peserta
· Fakta-fakta dikumpulkan sesuai dengan tujuan diskusi
· Disepakati fakta mana yang akan dibahas
c)      Pembahasan (Pusat Diskusi)
· Fakta dikaji dan diuji atau dibahas bersama-sama. Sangat diharapkan sumbangan pemikiran dari tiap peserta.
·  Dibahas hubungan fakta yang satu dengan yang lainnya
·  Dibuat rumusan hasil pembahasan sementara
d)     Penyimpulan
·  Hasil pembahasan sementara ditinjau ulang
·  Diputuskan hasil seluruh pembahasan
· Keputussan hasil pembahasan dirumuskan dengan bahasa jelas dan tepat
· Rumusan keputusan hasil pembahasan diketahui dan disepakati bersama
·  Dipikirkan tindak lanjut

B. Musyawarah
            1. Pengertian Musyawarah
   Musyawarah berasal dari bahasa arab yang berarti berunding, urun rembuk atau mengatakan dan mengajukan sesuatu untuk mendapatkan suatu kejelasan ataupun kesepakatan bersama. Sedangkan menurut istilah musyawarah bisa juga di artikan sebagai perundingan antara dua orang atau lebih untuk memutuskan masalah secara bersama-sama.
            2. Tujuan musyawarah
    Musyawarah bertujuan menghasilkan pendapat-pendapat dan jalan keluar untuk dapat sampai kepada penyelesaian dalam bentuk yang paling utama.

3. Unsur-Unsur Musyawarah

1) Adanya ketua  dalam hal ini, tokoh masyarakat lainnya.maksudnya tokoh masyarakat ataupun yang lainnya dalam hal  ini adalah orang yang bisa di percaya sebagai pemimpin ataupun orang yang di anggap bisa memimpin jalannya musyawarah.
2) Adanya anggota atau peserta musyawarah,peserta musyawarah dalam hal ini orang-orang  atau masyarakat  yang hadir dalam suatu kegiatan musyawarah.
3)  Adanaya ruangan atau tempat berlangsungnya musyawarah, maksudnya tersediannya sarana dan prasarana untuk mendukung berlangsungnya musyawarah
4)      Adanya tema atau topik yang mau di bahas atau di bicarakan, maksudnya bahwa adanya  masalah yang mau di bahas.
4. Macam –macam Musyawarah
1)      Musyawarah Mufakat
 Musyawarah mufakat adalah  proses membahas dan merundingkan suatu masalah dengan cara seksama dan menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi. Misalnya mengindari pemungutan suara yang menghasilkan  kelompok minoritas dan mayoritas.
Contoh:dalam menetapkan nama suatu daerah baru mau di bangun oleh masyarakat setempat maupun pemerintah daerah.
2)      Musyawarah Dalam Dunia Politik
   Musyawarah yang keputusannya di ambil melalui sarana umum dalam hal ini nilai-nilai berkaitan dengan publik atau masyarakat secara umum.
Contoh:misalnya penetapan harga BBM dan subsidi untuk warga yang kurang mampu.
3)      Musyawarah Dalam Dunia Pendidikan
   Maksudnya  adalah bahwa tema  yang di ambil ataupun masalah  yang mau di musyawarakan mengenai dunia pendidikan.
            Contoh:dalam penetuan nilai ujian nasional yang mana 40% berasal dari sekolah dan 60% diambil dari nilai ujian itu sendiri.
4)      Musyawarah Online
     Maksudnya adalah bahwa musyawarah online ini diadakan  dengan membahas tema yang berkaitan dengan masyarakat dan perkembangannya pada umumnya. Tetapi mereka yang masuk kedalam musyawarah ini adalah mereka yang termasuk dalam kelompok minoritas.
Contoh:musyawarah yang dilakukan dengan menggunakan situs internet untuk mendapatkan suatu keputusan bersama jika pendapat mereka  tidak diterimah dalam suatu musyawarah. Dan mereka yang termasuk kedalam musyawarah online cendrung berasal dari kelompok minoritas.
5)      Musyawarah Dalam Keseharian
    Maksudnya adalah musyawarah yang kita lakukan dalam keseharian kita itu  entah dirumah , di sekolah ataupun di masyarakat tempat tinggal kita.
Contoh:di saat kita ingin makan bersama dengan teman-teman pasti yang terlintas dalam benak kita adalah makanan apa yang mau kita makan dan tempat di mana dan hal ini  juga sering dilakukan dengan voting atau berdasrkan suara terbanyak.
5. Kekhususan musyawarah
  Kekhususan musyawarah terletak pada kekhasan musyawarah itu sendiri , di mana dalam musyawarah , semua keputusan tidak langsung di ambil begitu saja melainkan dilakukan dengan perundingan atau kesepakatan bersama. Dan jika dalam pengambilan kesepakatan bersama menemukan jalan buntu, maka keputusan akhirnya bisa di lakukan dengan voting berdasarkan suara terbanyak.
C. Debat
            1. Pengertian Debat
            Debat adalah saling adu argumentasi antar pribadi atau antar kelompok manusia dengan tujuan mencapai kemenangan untuk satu pihak. Dalam debat tiap pribadi atau kelompok mencoba menjatuhkan lawan, supaya pihaknya berada pada posisi yang benar. (Hendrikus, Dori Wuwur. 1991. Retorika. 1991. Yogyakarta: Kanisius)
            Debat adalah proses komunikasi lisan yang dinyatakan dengan bahasa untuk mempertahankan pendapat. Setiap pihak yang berdebat akan menyatakan argumen, memberikan alasan dengan cara tertentu agar pihak lawan berdebat atau pihak lain yang mendengarkan perdebatan itu menjadi yakin dan berpihak padanya. (Asidi dipodjojo.Komunikasi Lisan 1982:59)
            Debat adalah pembahasan atau pertukaran pendapat mengenai suatu hal dengan saling memberi alasan untuk mempertahankan pendapat masing-masing. (KBBI. 2002: 242)
            Debat pada hakekatnya saling adu argumentasi antar pribadi atau antar kelompok manusia, dengan tujuan mencapai kemenangan. (G. Sukadi)

2. Unsur-unsur Debat
a.Topik debat disebut mosi (motion)
b.Tim Afirmatif (yang setuju terhadap mosi) sering disebut juga Pemerintah (Government),
c.Tim Negatif (yang menentang mosi) disebut Oposisi (Opposition)
d.Pembicara pertama dipanggil sebagai Perdana Menteri (Prime Minister), dan sebagainya
e.Pemimpin/wasit debat (chairperson) dipanggil Speaker of The House
f.Penonton/juri dipanggil Members of the House (Sidang Dewan yang Terhormat)

3. Macam-macam Debat
     Menurut Prof. Dr. Henry Guntur Tarigan “ Berbicara sebagai suatu keterampilan Berbahasa” (1979 : 95-98)
a. Debat parlementer/ majelis (assembly or parlementary debating)
     Debat ini bertujuan untuk memberi dan menabah dukungan bagi undang-undang tertentu dan semua anggota yang ingin menyatakan pandangan dan pendapatnya, berbicara mendukung atau menentang unsur tersebut setelah mendapat izin dari majelis.
b. Debat pemeriksaan ulangan untuk mengetahui kebenaran pemerikasaan ter dahulu
  Debat ini merupakan suatu bentuk perdebatan yang lebih sulit dan menuntut persiapan yang lebih matang dari pada gaya perdebatan formal.

4.  Kekhususan Berdebat
1)      Norma-norma Dalam Berdebat
      Bila kita ingin mencapai tujuan yang sebenarnya dari suatu perdebatan maka harus didukung dengan beberapa hal. Oleh sebab itu semua pembicara hendaklah memiliki:
v  Pengetahuan yang sempurna mengenai pokok pembicaraan
v  Kompetensi atau kemampuan menganalisis
v  Pengertian mengenai prinsip-prinsip argumentasi
v  Apresiasi terhadap kebenaran fakta-fakta
v  Kecakapan menemukan buah pikiran yang keliru dengan penalaran
v  Ketrampilan dalam pembuktian kesalahan
v  Pertimbangan dalam persuasi
v  Keterarahan, kelancaran, dan kekuatan, dalam cara/ penyampaian pidato. (mulgrave,1954:75)

2)      Norma-norma Bertanya
     Dalam mengajukan pertanyaan hendaklah kita perhatikan norma-norma atau kaidah kaidah berikut ini:
ü  Mengetahui segala sesuatu mengenai usul atau proposisi yang akan didiskusikan sebelum kita mengajukan pertanyaan kepada pembicara.
ü  Hendaklah kita bersungguh-sungguh mencari informasi.
ü  Janganlah kita ingin menguji pembicara
ü  Singkat dan tepat; rumuskanlah terlebih dahulu pertanyaan kita baik-baik sebelum diajukan kepada pembicara
ü  Janganlah kita terlalu berbelit-belit
ü  Hindari prasangka emosional
ü  Jangan bersifat menuduh, menyalahkan, menggoda, mengusik, menggertak, menakut-nakuti, atau membingungkan pembicara
ü  Pertanyaan harus mempunyai tujuan tertentu
ü  Ajukan pertanyaan-pertanyaan khusus
ü  Jangan berpikir yang menyesatkan ( Power,1951 : 311 )

D. Konferensi

1. Pengertian Konferensi

a) Konferensi adalah: rapat atau pertemuan untuk berunding atau bertukar  pendapat mengenai suatu maslah yang di hadapi bersama.
b) Menurut kesrul, (2004 :7), konferensi adalah suatu pertemuan  yang di selenggarakan terutama mengenai  bentuk-bentuk kata karena, adat atau kebiasaan yang yang berdasarkan mufakat umum , dua perjanjian antara negara –negara para pengusaha pemerintahan atau perjanjian internasioanal mengenai topik tawanan perang dan sebagainya.
c) Konferensi adalah :suatu bentuk kelompok diskusi  resmi,kadang-kadang mengacu pada  action – taking discussion atau diskusi  pengambilan tindakan , karena berusaha membuat suatau keputusan dan bertindak berdasarkan keputusan tersebut.
d) Menurut  wikipedia , konferensi adalah rapat atau pertemuan untuk berunding atau bertukar pendapat mengenai sutu  masalah  yang  di hadapi bersama.

            2. Tujuan Konferensi
      Adapun tujuan  utama konferensi  adalah membicarakan  suatu masalah bersama dengan tujuan mendapatkan penyelesaian dari masalah tersebut. Selain itu konferensi juga dapat  di lakukan dalam rangka menjalin kerja sama untuk mencapai tujuan tertentu.
3. Macam-macam Konferensi
·         Konferensi bisnis, pertemuan untuk membahas maslah bisnis
·         Konferensi pers, suatu pengumuman untuk pers (cetak,radio,televisi) dengan diikuti oleh sesi tanya jawab tentang hal yang diumumkan
·         Konferensi politik, pertemuan untuk membahas masalah politik.
·         Konferensi kasus, untuk membahas kasus tertentu yang meresahkan berbagai pihak.

4. Kekhususan Konferensi

    Konferensi dapat dimasukkan ke dalam dialogika berjenis diskusi berdasarkan mekanismenya, namun jika dilihat dari tujuannya untuk mendapatkan keputusan yang mufakat maka dapat digolongkan ke dalam musyawarah. Yang membedakan adalah konferensi dapat dilakukan oleh lembaga swasta, pemerintah dan bahkan oleh personal atau individu yang memiliki kepentingan yang berkaitan  dengan citra baik dalam masyarakat.

E. Negosiasi
            1. Pengertian Negosiasi
a)      Negosiasi adalah bidang pengetahuan dan usaha yang terpusat pada pencapaian perkenaan dari orang-orang yang dari padanya kita mengingini sesuatu. (herb cohen)
b)      Negosiasi adalah suatu bentuk pertemuan anatara dua pihak :kita dan pihak orang lain. (bill scott).
c)      Negosiasi adalah suatu metode untuk mencapai perjanjian dengan unsur-unsur koperatif maupun kompetitif. Negosiasi adalah: suatu bentuk pertemuan antara dua pihak ,yaitu pihak kita dan pihak lain.
d)     Menurut Hatman  negosiasi merupakan suatu proses komunikasi antara dua pihak, yang masing-masing mempunyai tujuan dan sudut pandang mereka sendiri , yang berusaha mencapai kesepakatan yang memuaskan kedua belah pihak mengenai msalah yang sama.
e)      Menurut Olivier negosiasi adalah: sebuah transaksi dimana kedua belah pihak mempunyai hak atas hasil akhir
f)       Menurut Casse negosiasi adalah: proses di mana paling sedikit ada dua pihak dengan persepsi, kebutuhan , dan motivasi yang berbeda mencoba untuk bersepakat tentang sesuatu hal demi kepentingan bersama
g)      Negosiasi adalah proses yang di gunakan untuk memenuhi kebutuhan kita ketika seseorang yang lain mengendalikan apa yang kita inginkan.

            2. Unsur-unsur Negosiasi
a.       Manusia :kedua belah pihak yang melakukan negosiasi
b.      Informasi:merupakan jantung  persoalan  karena membuka pintu ke kubah yang di sebut sukses. Informasi memengaruhi penilaian kita atas kenyataaan dan keputusan yang kita ambil.
c.       Waktu:merupakan kepastian yang umum di terima bahwa waktu bergerak terus. Kebanyakan orang berbicara tentang negosiasi seakan –akan merupakan peristiwa­- sesuatu  yang mempunyai awal dan akhir yang tertentu. Jika demikian halnya , maka negosiasi mempunyai rangka waktu yang pasti.
d.      Kekuatan: persepsi mereka bahwa anda dapat, dan hanya mungkin, mendatangkan akibat-akibat  yang di kehendaki yang mereka percaya mungkin  membantu atau menyakiti mereka. Walaupun kekuasaan , sebagaimana kecantikan , semata-mata ada dalam mata orang yang melihatnya.

            3. Macam-macam Negosiasi
1. Negosiasi formal
            a. bisnis
            b. politik
            c. pemerintahan
2. Negosiasi informal
            a. kegiatan sehari-hari

4. Kekhususan Negosiasi
1. Negosiasi memiliki gaya
  Dalam kegiatan negosiasi, ada beberapa gaya yang di gunakan sesuai  dengan tujuan dari negosiasi tersebut. Macam-macam gaya dari negosiasi yaitu:
a. Gaya Kreatif
  Kondisi yang tepat bagi suatu negosiasi yang kreatif  adalah dimana kedua pihak sama-sama ingin mencapai kesepakatan, dimana keduanya tidak berminat pamer kekuatan, dan bertujuan mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan . pada gaya negosiasi kreatif ini diantara kedua belah  pihak ada kesediaan memberi informasi dan dalam kesediaan membagi prakarsa demi kepentingan bersama  menuju kesepakatan.
b. Gaya Kompetitif
 Merupakan gaya negosiasi dimana negosiasi menjadi kompetitif, alot dengan masing-masing pihak bernafsu untuk memperoleh keuntungan diri sendiri. Gaya kompetitif sangat berbeda dengan gaya kreatif. Perbedaan terletak  pada bentuk karakter , pelaksanaa dan sikap.
     Negosiasi dengan gaya kompetitif ini pada masing-masing pihak biasanya  akan  berusaha untuk mendapatkan keuntungan dalam menetapkan  acara negosiasi. Karena tujuan ini, maka masing-masing pihak berusaha menciptakan ikli yang cepat dan lugas , serta berusaha sejak saat permulaan.
 2. Dibukukan
     Negosiasi berasal  dari kata serapan bahasa inggris ‘negotiation’,  kata negosiasi banyak digunakan di luar negeri dan setiap temuan baru akan di bukukan , berbeda dengan istilah  musyawarah di indonesia , istilah musyawarah tidak  pernah dibukukan.
3. Negosiasi lebih dekat  dengan musyawarah
   Negosiasi sangat dekat dengan musyawarah karena negosiasi dan musyawarah pada akhirnya mencapai  tujuan mufakat. Sedangkan macam-macam dialogika yang  lain tidak mempunyai tujuan yang sama dengan negosiasi.
4. Negosiasi bertolak dari konflik
  Kekhususan dari negosiasi yaitu selalu berawal dari adanya konflik. Tetapi saat bernegosiasi tidak saling menjatuhkan tetapi mampu menhasilkan suatu kesepakatan bersama antara kedua belah pihak.
F. Muktamar
1. Pengertian Muktamar
 Menurut bahasa berarti makanul i’timar (tempet musyawarah). Lembaga Bahasa Arab (di mesir) mendefenisikannya sebagai forum untuk permusyawarah dan mengkaji sesuatu persoalan. Sebuah forum bermusyawarah untuk membahas suatu persoalan atau tema yang telah ditentukan oleh jemaah atau organisasi-organisasi, khususnya mereka yang beragama islam, yanh akhirannya akan menghasilkan ketetapan atau keputusan.

2. Unsur-Unsur Muktamar
1.     Ketua-ketua panitia cabang dan par notulennya.
2.     Notulen muktamar
3.     Penanggung jawab pendataan nama anggota panitia ketika mereka datang pengarah mereka menuju kepanitiaan yang mereka harus bergabung dengannya, dan menetapkan tempat kegiatan kepanitiaan.
4.     Penanggung jawab administrasi, yang membantu kepanitiaan agar dapat membantu meraka menyelesaikan tugas.
5.     Penanggung jawab masalh-masalah ruhiyah dan ritual dalam mutamar.
6.     Penanggung jawab penyiapan tempat-tempat tidur, tempat makan, tempat iistirahat dan santai yang bersih dari unsur maksiat.
7.     Penanggung jawab keuangan muktamar yang membuat rencana anggaran secara menyeluruh bagi kebutuhan muktamar.
8.     Penanggung jwab konsumsi sekaligus mempesiapakan distribusinya pada wktu-waktu yang telah ditentukan.
9.     Penanggung jawab foru-forum perkenalan, istirahat, dan aktivitas olah raga bila ada kesempatan untuk itu.
10.                         Penanggung jawab dengan sistem perondaan dan penjagaan. Masing-masing dari mereka boleh meminta bantuan ke pada yang lain, sesorang atau lebih jika situasi membutuhkannya.
3. Macam-macam Muktamar
·         Muktamar resmi
Tentang multamar resmi, dikatakan bahwa istilah ini khusus untuk menunjuk kepada suatu forum resmi yang memiliki kepentingan tertentu dalam aspek tujuan maupun produk-produk yang mungkin dihilangkan, seperti ratifikasi perjanjian atau dokumen.
·         Muktamar umum
Biasanya diselenggarakan secara berkala, dengan rentang wktu antara satu muktamar debgan berikutnya satu tahun atau lebih.

4. Kekhususan Muktamar

ü  Muktamar diperunyukan sarana musyawarah untuk umat islam
ü  Muktamar menghimpun sejumlah besar pembahas. Lasimnya, setiap orang yang datang mempersiapkan diri sebelummya untuk terlibat dalm telaah dan kajian terhadap tema yang ditawarkan.
ü  Muktamar menampung sejumlah besar peserta yang diundang untuk mendengarkan dan ikut ambil bagian. Mereka diberi kesempatan untuk ikut serta dalam diskusi dan dialog(bisa sampai ribuan orang).
ü  Masa pelaksanaannya sering kali cukup lama, sehingga memberi kesempatan kepada para pembahas untuk mengutarakan bahasan dan pandangannya kepada moderator secara leluasa, untuk dikroskan dengan pandangan yang lain, yang berakhir dengan kesimpulan yang matang.
ü  Tema yang dipilih untuk dibahas dapat menghimpun berbagai potensi ilmiah yang tidak dapat dihimpun oleh perangkat terbia.
ü  Muktamar memfokuskan perhatiannya secara mendalam dan cermat pada aspek wawasan pengetahuan dalam mentarbiah. Ia memberi kedalaman dan keluasan yang tidak diberikan oleh perangkat tarbia lainnya dengan kadar yang sama.
ü  Muktamar merupakan kesempatan yang baik untuk mendinamiskan kegiatan berfikir dan memadukannya dengan berbagai ragam pandangan.
ü  Muktamar memperbaruhi ikatan diantara para anggota yang diundang dari berbagai tempat yang berjauhan, menambah dalamnya perkenalan, memperkokoh hakikat persaudaraan, serta memperjelas sebagian dari rambu-rambu perjalanan dakwah islam pada mereka.
ü  Muktamar memberi kepercayaan besar kepada jemaah untuk mengeluarkan suatu keputusan setelah forum mengeluarkan forum rekomendasi atas tema yang dikajinya, selain juga membantu menyelesaikan perbedaan pendapat tentangnya.
ü  Dalam sejarah jemaah, muktamar selalu memberu kesempatan bagi munculnya metode tertentu unruk mendapatkan pandangan yang menghantarkannya kepada keputusan dalam melakikan aktivitas islam dijamaah.
ü  Muktamar-mukatar itu merupakan kesempatan bagi jemaah untuk memperbaruhi ketaatan para anggotannya kepada pimpinan jamaah atau organisasi. Yang menjadikannya bagi jamaah untuk bekerja dan berjalan di atap pijakannya hingga mencapai tujuan yang digariskan.

G. Sharing atau Dialog
1. Pengertian Sharing atau dialog
·         Dialog adalah komunikasi yang mendalam, memiliki tingkat dan kualitas yang tinggi sekaligis mencangkup kemampuan untuk mendengarkan serta saling berbagai pandangan. Ini menurut kemampuan untuk secara bebas dab kreatif memahami isu0isu yang peka, disampingnya kemampuan untuk saling menyimak secara seksama pendapat pihak lain yang berbeda, serta menunda pendapat kita sendiri.
·         Dialog juaga dapat diartikan sebagai sebuah percakapan timbal balik antara dua orang atau lebih.
·         Dialog secara etimologi terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa yunani sia(dia) yang artinya jalan batu cara dan logos yang berarti kata, sehinnga dialog dapat diartikan sebagai bagaiman manusia dalam menggunakan sebuagh kata.

2. Unsur-unsur sharing atau dialog
·         Unsur manusia, yaitu moderator atau pemimpin dialog, penyaji atau narasuber/ pemrasaran/ pembicara, notulis/sekretaris dan peserta dialog.
·         Unsur materi, yaitu topik dialog
·         Unsur fasilitas, seperti ruangan/tempat, perlengkapan.

3. Macam-macam syarring/dilog
-          Dialog pembinaan konseling
-          Dialog antar agama
             Model dialog antar agama:
             Dialog hidup
             Dialog karya
             Dialog teologis
             Dialog pengalaman religius

4. Kekususan dalam sharring /dialog

-          Tujuan dialog adalah untuk saling menghormati
-          Tema dialog biasanya tentang isi hati
-          Suasana dialog bersifat lembut
-     Keterbukaan
Dalam dialog pembicaraan dan peserta harus terbuak artinya tidak ada hal yang ditutupi
-          Kejujuran
Dalam dialog selain harus terbuka pembicara dan peserta harus saling jujur.


G. Lokakarya

       1. Pengertian Lokakarya
               Suatu acara dimana bebrapa orang berkumpul untuk memecahkan masalh tetentu dan mencari solusinya . sebuah lokakarya adalah pertemuan ilmiah yang kecil dan bertujuan ingin meningkatkan produkvitas kerjamaupun yang lainnya seperti ilmu pengetahuannya. Bertujuan untuk menemukan sutu solusi tenteng masalah . masalah yang ingin dicari solusi umumnya adalah masalah tentang suatu yang bersifat ilmiah.
2. Unsur-unsur lokakarya
-          Moderator
-          Pembicara
-          Peserta:peserta lokakarya lazimnya berisi ahli-ahli dibidangnya
-          Pendengar: biasanya para tamu undangan
-          Peninjau: orang yang mengamati jalannya lokakarya
-          Materi; tema diskusi
-  Fasilitas: ruangan, viewer, mic
3. Macam-macam lokakarya
Ø  Lokakarya besar
Lokakarya yang diselenggarakan dengan ruang lingkup yang luas. Ruang lingkup disini dapat dilihat dari unsure-unsurnya maupun waktunya, dalam artian waktu dari lokakarya besar ini biasannya besar juga. Contoh: lokakarya pembinaan perpustakaan khusus kependudukan.
Ø  Lokakarya kecil
Lokakarya yang ruang lingkupnya kecil. Misalnya tema yang dibahas relative kecil , maupun waktu yang menyelenggarakannya. Waktu yang kecil ini dapat dibagi dua  yaitu lokakarya bulanan dan tribulanan. Contoh: lokakarya dalam puskesmas.
4. Kekususan lokakarya
§  Terdapat sambutan-sambutan dalam pelaksanaan lokakarya
§  Dema yang dibahas harus bersifat ilmiah dantemanya lebih pada “bagaiman cara”
§  Dalam lokakarya biasanya dibagi dalam kelompok-kelompok

H. Konggres   
      1. Pengertian Konggres
      Kong·res /kongrés/ n 1 pertemuan besar para wakil organisasi (politik, sosial, profesi) untuk mendiskusikan dan mengambil keputusan mengenai pelbagai masalah; muktamar; rapat besar; 2 pertemuan wakil-wakil negara untuk membicarakan satu masalah; 3 Pol dewan legislatif yg terdiri atas senat dan dewan perwakilan di Amerika Serikat, yg pd dasarnya bertugas mengawasi dan mencocokkan kegiatan pemerintah (KBBI, 2010). Bertujuan mendapatkan keputusan dari berbagai wilayah atau kelompok
2. Unsur-unsur Kongres
§  Lokasi dan waktu
§  Peserta:
            a. Peserta kongres ialah:
- Utusan-utusan terdiri dari unsure pendidikan, pelayanan, dinas kesehatan, pelaksanaan progam instansi.
- Undangan-undangan sesuai kebutuhan
            b. Peserta kongres berhak untuk:
- Mengeluarkan pendapat
- Memilih dan dipilih
- Menghadiri sidang-sidang
§  Peninjau
a)      Peninjau terdiri atas;
- Dewan Pimpinan Pusat
- Dewan Pimpinan Wilayah
- Himpunan Perawat Seminar
b)      Peninjau kongres berhak untuk
- Menghadiri siding-sidang
- Mempunyai hak berbicara
- Mengajukan pendapat
- Mematuhi peraturan dan tata tertib
- Memakai tanda pengenal
§  Pemimpin Kongres
- Memimpin siding siding yang sedang berlangsung
- Menjaga kelancaran dan tat tertib
§  Narasumber dan moderator berasal dari pemerintah pusat, ahli, praktisi, institusi internasional
§  Pelaksanaan dan pendukung
Kongres diselenggarakan oleh berbagai komunitas yang bekerja sama dengan pemda dan propinsi lainnya.didukung oleh pemerintah dan para pohak lainnya yang sedang dijajaki.
§  Catatan
            Kongres bersifat tertutup dengan dimungkin adanya obser dan pihak luar.
§  Tema
            Tema dalam kongres biasanya menyangkut hal yang besar dan yang penting . misalnya:
-          Konggres bahasa Indonesia adalah pertemuan rutin 5 tahun yang diadakan oleh pemerintah dan praktisi budaya dan sastra Indonesia untuk membahas bahasa Indonesia dan perkembangannya.
-          Konggres ekaristi dalah sebuah pertemuan umat beriman yang bersama-sama mendalami, merayakan, dan menghayati ekaristi dan segala macam devosinya.
            3. Macam-macam  Konggres
o   Konggres nasional adalah kongres yang diadakan oleh berbagai wilayah dari satu Negara. Peserta kongres nasional biasanya mencapai ribuan peserta.
o   Konggres internasional adalah kongres yang diadakan oleh berbagai Negara di dunia.
            4.  Kekususan dari kongres
§  sidang paripurna kongres dinyatakan sah apabila dihadiri oleh lebih dari setengah jumlah peserta.
§  pengambilan keputusan pada asasnya diusahakan kongres untuk mencapai mufakat dan apabila ini tidak mungkin, maka keputusan diambil bedasarkan suara terbanyak.
§  jumlah peserta kongres banyak
§  setiap  peserta mempunyai hak berbicara secara langsung kepada pimpinan sidang

BAB 3:
PENUTUP
A. Kesimpulan
                     Titik tolak retorika adalah berbicara. Berbicara adalah suatu keterampilan berbahasa yang didahului oleh keterampilan menyimak. Sedangkan, retorika berarti kesenian untuk berbicara baik, yang dicapai berdasarkan bakat alam (talenta) dan keterampilan teknis. Dewasa ini retorika diartikan sebagai kesenian untuk berbicara baik, yang dipergunakan dalam proses komunikasi antar manusia. Dalam bahasa percakapan atau bahasa popular, retorika berarti pada tempat yang tepat, pada waktu yang tepat, atas cara yang lebih efektif. Itu berarti orang harus dapat berbicara jelas, singkat dan efektif. Jelas supaya mudah dimengerti, singkat karena untuk menghemat waktu, dan efektif yang bisa memberikan pengaruh bagi pendengar. Dialogika berarti berbicara secara dialog, dimana dua atau lebih orang berbicara untuk mengambil bagian dalam satu proses pembicaraan. Bentuk dialogika yang penting yaitu diskusi, musyawarah, debat, konferensi, negosiasi, muktamar, sharring atau dialog, dan lokakarya serta konggres. Seperti yang sudah di paparkan di atas bahwa  diantara macam-macam dialogika kita juga mengenal pengertiannya, unsur-unsur ,tujuan, dan kekhususannya.
B. SARAN
            Dalam mempelajari retorika kita harus berlatih untuk dapat berbicara secara singkat, jelas dan efektif. Mengingat pentingnya kegiatan berbicara dalam kehidupan masyarakat dan betapa orang menghargai kegiatan berbicara.

DAFTAR PUSTAKA
o   Dori Wuwur,Hendrikus. 1991. :Retorika ,terampil berpidato,berdiskusi,berargumen,bernegosiasi.yogyakarta:Kanisius
o   Tarigan,Henry Guntur. 2008.Berbicara sebagai suatu keterampilan berbahasa.Bandung:Angkasa
o   Buku taktik berdebat 1970
o   Keputusan Muktamar Muhamadiyah 42.1991.Pimpinan pusat Muhamadiyah yogyakarta.
o   Sukrianta,dkk.1985.perkembangan pemikiran Muhamadiyah.pt Dua Dimensi:yogyakarta.
o   Materka,Pat Roessle.Lokakarya &Seminar:Perencanaan,Pelaksanaan, Pemanfaatan.yogyakarta:Kanisius







           






Tidak ada komentar:

Posting Komentar