RETORIKA LISAN
Hubungan
Retorika dengan Berbicara dan
Macam-macam
Dialogika
![]() |
Okti
Ika Trisnaningsari
111224068
PENDIDIKAN
BAHASA SASTRA INDONESIA DAN DAERAH
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
SANATA DHARMA
YOGYAKARTA
2012
Bab 1
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Masalah
Mata kuliah Retorika Lisan ini membicarakan tentang retorika yang berarti
berbicara secara singkat, jelas dan efektif, selain itu membahas berbicara secara dialogika. Berbicara dialogika merupakan
kegiatan berbicara dua arah dimana antara pembicara dan audience terjadi
hubungan timbal balik. Banyak macam-macam bentuk dialogika, misalnya diskusi, musyawarah,
debat, konferensi,
negosiasi, muktamar, sharring atau dialog, dan lokakarya. Tentunya masing-masing memiliki perbedaan dan kekususan
dengan bentuk dialogika yang lain. Melalui makalah ini, saya akan memaparkan hubungan
retorika dengan berbicara dan membahas serta mengklasifikasikan macam-macam
dialogika.
2.
Tema
Apakah
Retorika
?
Sub Tema
:
1. Apa
hubungan retorika dengan berbicara ?
2. Apa macam –macam dialogika ?
3. Rumusan Masalah
1. Apa hubungan retorika dengan berbicara ?
2. Apa macam-macam dialogika
?
A. Apakah Diskusi ? F. Apakah Muktamar ?
B. Apakah Musyawarah
? G.
Apakah Sharing Atau Dialog ?
C. Apakah Debat ? H. Apakah Lokakarya
?
D. Apakah Konferensi
? I. Apakah Konggres ?
E. Apakah Negosiasi ?
4. Tujuan
1. Memaparkan hubungan antara retorika dan berbicara
2. Memaparkan macam-macam dialogika
5. Metode
Dalam membuat makalah ini saya
menggunakan metode pustaka, yaitu mencari buku-buku referensi yang relevan
dengan permasalahan di atas.
6. Sitematika
penyajian
Makalah ini saya sajikan tiga Bab. Bab
1 pendahuluan, pada pendahuluan saya mencantumkan latar belakang, tema, rumusan
masalah, tujuan, metode serta sistematika penyajiannya. Kemudian Bab 2, saya mencantumkan pembahasan yakni jawaban dari rumusan masalah
diatas. Yang terakhir, Bab 3 saya menyajikan penutup yang berisi kesimpulan dan
saran.
BAB 2:
PEMBAHASAN
1.
Hubungan Retorika dan Berbicara
Titik tolak retorika
adalah berbicara. Berbicara adalah suatu keterampilan berbahasa yang didahului
oleh keterampilan menyimak. Sedangkan, retorika berarti kesenian untuk
berbicara baik, yang dicapai berdasarkan bakat alam (talenta) dan keterampilan
teknis. Dewasa ini retorika diartikan sebagai kesenian untuk berbicara baik,
yang dipergunakan dalam proses komunikasi antar manusia. Dalam bahasa
percakapan atau bahasa popular, retorika berarti pada tempat yang tepat, pada
waktu yang tepat, atas cara yang lebih efektif. Itu berarti orang harus dapat
berbicara jelas, singkat dan efektif. Jelas supaya mudah dimengerti, singkat karena
untuk menghemat waktu, dan efektif yang bisa memberikan pengaruh bagi
pendengar.
Keterampilan dan
kesanggupan untuk menguasai seni berbicara ini dapat dicapai dengan mencontoh
para retor yang terkenal (imitatio),dengan mempelajari dan mempergunakan
hukum-hukum retorika (dectrian) dan dengan melakukan latihan dengan
teratur (exercitium). Dalam seni
berbicara dituntut juga penguasaan bahan (res) dan pengungkapan yang tepat
melalui bahasa (verba).
Dalam seni berbicara ini
juga dituntut penguasaan bahan dan pengungkapan yang tepat melalui bahasa. Retorika
sebagai bagian dari ilmu bina bicara mencakup ;
§ Monologika
:
Berbicara secara
monolog, dimana hanya seseorang yang bicara.
Bentuk monologika
yaitu pidato, kata sambutan, kuliah, makalah, ceramah, dan deklamasi.
§ Dialogika
:
Berbicara secara
dialog, dimana dua atau lebih orang berbicara untuk mengambil bagian dalam satu
proses pembicaraan. Bentuk dialogika yang penting yaitu diskusi, musyawarah, debat, konferensi, negosiasi, muktamar, sharring atau dialog, dan
lokakarya serta konggres.
§ Pembinaan
Teknik Bicara :
Teknik bicara merupakan syarat bagi
retorika, yang mencakup teknik bernafas, teknik mengucap, membaca dan
bercerita.
2.
Macam-macam Dialogika
A. Diskusi
1. Pengertian Diskusi
Diskusi berasal
dari kata bahasa latin : discutere, berarti
membeberkan masalah. Dalam arti luas, diskusi berarti memberikan jawaban atas
pertanyaan atau pembicaraan serius tentang suatu masalah objektif, proses ini
mengemukakan titik tolak pendapat, menjelaskan alasan dan hubungan antara
masalah. Dalam arti sempit, diskusi berarti tukar menukar pikiran yang terjadi
didalam kelompok kecil atau kelompok besar. (Hendrikus, Dori Wuwur. 1991. Retorika. 1991. Yogyakarta: Kanisius)
Diskusi
adalah pertukarann pikiran (gagasan, pendapat) antara dua orang atau lebih
secara lisan, biasanya untuk mendapatkan kesamaan (kesepakatan, kecocokan)
pikiran (gagasan, pendapat). (Abdurrahman DH. 1978. Diskusi : Sebagai Alat untuk Memecahkan Masalah. Bandung: Karya
Nusantara)
Diskusi adalah
sebuah interaksi komunikasi antara dua orang atau lebih (kelompok) biasanya
komunikasi antara mereka atau kelompok berupa salah satu ilmu atau pengetahuan
dasar yang akhirnya akan memberikan rasa pemahaman yang baik dan benar.
2. Tujuan Umum
Diskusi
Prinsip
pada diskusi adalah membicarakan suatu masalah oleh para peserta diskusi dengan
tujuan untuk menemukan pemecahan yang paling baik berdasarkan pemasukan. Selain
itu, mencapai suatu kesepakatan atau keputusan mengenai suatu pandangan,
pikiran, dan pendapat atau masalah.
3.
Unsur-Unsur
Diskusi
Untuk mengadakan
sebuah diskusi harus dipersiapkan unsur-unsur diskusi terlebih dahulu, sebagai
berikut:
a. Unsur Manusia, yaitu
- Moderator atau pemimpin diskusi,
- Penyaji/narasumber/pemrasaran (pemakalah)/pembicara,
- Pembahas utama,
- Notulis/sekretaris,
- Peserta diskusi, dan
- Key person
b.
Unsur Materi
- Topik
- Tema
- Batas-batas pembahasan
- Tujuan/sasaran
- Langkah-langkah
- Tata tertib
c.
Unsur Fasilitas
- Ruangan atau tempat
- Perlengkapan (meja, kursi, buku dan alat tulis)
- Perangkat media (laptop, viewer, LCD)
4.
Langkah-langkah
Umum Diskusi
a)
Orientasi
· Penjelasan : topik, tema, batas-batas pemasalah, tujuan,
langkah-langkah, dan tata tertib.
b)
Pengumpulan Fakta
(Opini)
· Fakta dikumpulkan dari semua peserta
· Fakta-fakta dikumpulkan sesuai dengan tujuan diskusi
· Disepakati fakta mana yang akan dibahas
c)
Pembahasan (Pusat
Diskusi)
· Fakta dikaji dan diuji atau dibahas bersama-sama. Sangat
diharapkan sumbangan pemikiran dari tiap peserta.
· Dibahas hubungan fakta yang satu dengan yang lainnya
· Dibuat rumusan hasil pembahasan sementara
d)
Penyimpulan
· Hasil pembahasan sementara ditinjau ulang
· Diputuskan hasil seluruh pembahasan
· Keputussan hasil pembahasan dirumuskan dengan bahasa
jelas dan tepat
· Rumusan keputusan hasil pembahasan diketahui dan
disepakati bersama
· Dipikirkan tindak lanjut
B. Musyawarah
1. Pengertian Musyawarah
Musyawarah berasal dari bahasa arab yang berarti
berunding, urun rembuk atau
mengatakan dan mengajukan sesuatu untuk mendapatkan suatu kejelasan ataupun
kesepakatan bersama. Sedangkan menurut istilah musyawarah bisa juga di artikan sebagai
perundingan antara dua orang atau lebih untuk memutuskan masalah secara
bersama-sama.
2. Tujuan musyawarah
Musyawarah
bertujuan menghasilkan
pendapat-pendapat dan jalan keluar untuk dapat sampai kepada penyelesaian dalam
bentuk yang paling utama.
3.
Unsur-Unsur Musyawarah
1) Adanya ketua dalam hal ini, tokoh
masyarakat lainnya.maksudnya tokoh masyarakat ataupun yang lainnya dalam
hal ini adalah orang yang bisa di
percaya sebagai pemimpin ataupun orang yang di anggap bisa memimpin jalannya
musyawarah.
2) Adanya anggota atau peserta musyawarah,peserta musyawarah dalam hal ini
orang-orang atau masyarakat yang hadir dalam suatu kegiatan musyawarah.
3) Adanaya ruangan atau tempat berlangsungnya musyawarah, maksudnya
tersediannya sarana dan prasarana untuk mendukung berlangsungnya musyawarah
4)
Adanya tema atau topik yang mau di bahas atau di bicarakan, maksudnya bahwa
adanya masalah yang mau di bahas.
4. Macam –macam Musyawarah
1)
Musyawarah Mufakat
Musyawarah mufakat adalah
proses membahas dan merundingkan suatu masalah dengan cara seksama dan
menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi. Misalnya mengindari pemungutan
suara yang menghasilkan kelompok
minoritas dan mayoritas.
Contoh:dalam menetapkan nama suatu daerah baru mau di
bangun oleh masyarakat setempat maupun pemerintah daerah.
2)
Musyawarah Dalam Dunia Politik
Musyawarah yang keputusannya di ambil melalui sarana umum
dalam hal ini nilai-nilai berkaitan dengan publik atau masyarakat secara umum.
Contoh:misalnya penetapan harga BBM dan subsidi untuk
warga yang kurang mampu.
3)
Musyawarah Dalam Dunia Pendidikan
Maksudnya adalah
bahwa tema yang di ambil ataupun
masalah yang mau di musyawarakan
mengenai dunia pendidikan.
Contoh:dalam penetuan nilai ujian nasional yang mana 40%
berasal dari sekolah dan 60% diambil dari nilai ujian itu sendiri.
4)
Musyawarah Online
Maksudnya adalah bahwa musyawarah online ini
diadakan dengan membahas tema yang
berkaitan dengan masyarakat dan perkembangannya pada umumnya. Tetapi mereka
yang masuk kedalam musyawarah ini adalah mereka yang termasuk dalam kelompok
minoritas.
Contoh:musyawarah yang dilakukan dengan menggunakan situs
internet untuk mendapatkan suatu keputusan bersama jika pendapat mereka tidak diterimah dalam suatu musyawarah. Dan
mereka yang termasuk kedalam musyawarah online cendrung berasal dari kelompok
minoritas.
5)
Musyawarah Dalam Keseharian
Maksudnya adalah musyawarah yang kita lakukan dalam
keseharian kita itu entah dirumah , di
sekolah ataupun di masyarakat tempat tinggal kita.
Contoh:di saat kita ingin makan bersama dengan
teman-teman pasti yang terlintas dalam benak kita adalah makanan apa yang mau
kita makan dan tempat di mana dan hal ini
juga sering dilakukan dengan voting atau berdasrkan suara terbanyak.
5. Kekhususan musyawarah
Kekhususan musyawarah terletak pada kekhasan musyawarah
itu sendiri , di mana dalam musyawarah , semua keputusan tidak langsung di
ambil begitu saja melainkan dilakukan dengan perundingan atau kesepakatan
bersama. Dan jika dalam pengambilan kesepakatan bersama menemukan jalan buntu,
maka keputusan akhirnya bisa di lakukan dengan voting berdasarkan suara
terbanyak.
C. Debat
1.
Pengertian Debat
Debat adalah saling adu argumentasi antar pribadi atau antar
kelompok manusia dengan tujuan mencapai kemenangan untuk satu pihak. Dalam
debat tiap pribadi atau kelompok mencoba menjatuhkan lawan, supaya pihaknya
berada pada posisi yang benar. (Hendrikus, Dori Wuwur. 1991. Retorika.
1991. Yogyakarta: Kanisius)
Debat adalah proses komunikasi lisan
yang dinyatakan dengan bahasa untuk mempertahankan pendapat. Setiap pihak yang
berdebat akan menyatakan argumen, memberikan alasan dengan cara tertentu agar
pihak lawan berdebat atau pihak lain yang mendengarkan perdebatan itu menjadi
yakin dan berpihak padanya. (Asidi dipodjojo.Komunikasi Lisan 1982:59)
Debat adalah pembahasan atau pertukaran
pendapat mengenai suatu hal dengan saling memberi alasan untuk mempertahankan
pendapat masing-masing. (KBBI. 2002: 242)
Debat pada hakekatnya saling adu
argumentasi antar pribadi atau antar kelompok manusia, dengan tujuan mencapai
kemenangan. (G. Sukadi)
2. Unsur-unsur Debat
a.Topik
debat disebut mosi (motion)
b.Tim
Afirmatif (yang setuju terhadap mosi) sering disebut juga Pemerintah
(Government),
c.Tim
Negatif (yang menentang mosi) disebut Oposisi (Opposition)
d.Pembicara
pertama dipanggil sebagai Perdana Menteri (Prime Minister), dan sebagainya
e.Pemimpin/wasit
debat (chairperson) dipanggil Speaker of The House
f.Penonton/juri
dipanggil Members of the House (Sidang Dewan yang Terhormat)
3. Macam-macam Debat
Menurut Prof. Dr. Henry
Guntur Tarigan “ Berbicara sebagai suatu keterampilan Berbahasa” (1979 : 95-98)
a.
Debat parlementer/ majelis (assembly or parlementary debating)
Debat ini bertujuan
untuk memberi dan menabah dukungan bagi undang-undang tertentu dan semua anggota
yang ingin menyatakan pandangan dan pendapatnya, berbicara mendukung atau
menentang unsur tersebut setelah mendapat izin dari majelis.
b.
Debat pemeriksaan ulangan untuk mengetahui kebenaran pemerikasaan ter dahulu
Debat
ini merupakan suatu bentuk perdebatan yang lebih sulit dan menuntut persiapan
yang lebih matang dari pada gaya perdebatan formal.
4. Kekhususan
Berdebat
1) Norma-norma
Dalam Berdebat
Bila kita ingin mencapai tujuan yang
sebenarnya dari suatu perdebatan maka harus didukung dengan beberapa hal. Oleh
sebab itu semua pembicara hendaklah memiliki:
v Pengetahuan
yang sempurna mengenai pokok pembicaraan
v Kompetensi
atau kemampuan menganalisis
v Pengertian
mengenai prinsip-prinsip argumentasi
v Apresiasi
terhadap kebenaran fakta-fakta
v Kecakapan
menemukan buah pikiran yang keliru dengan penalaran
v Ketrampilan
dalam pembuktian kesalahan
v Pertimbangan
dalam persuasi
v Keterarahan,
kelancaran, dan kekuatan, dalam cara/ penyampaian pidato. (mulgrave,1954:75)
2) Norma-norma
Bertanya
Dalam mengajukan pertanyaan
hendaklah kita perhatikan norma-norma atau kaidah kaidah berikut ini:
ü Mengetahui
segala sesuatu mengenai usul atau proposisi yang akan didiskusikan sebelum kita
mengajukan pertanyaan kepada pembicara.
ü Hendaklah
kita bersungguh-sungguh mencari informasi.
ü Janganlah
kita ingin menguji pembicara
ü Singkat
dan tepat; rumuskanlah terlebih dahulu pertanyaan kita baik-baik sebelum
diajukan kepada pembicara
ü Janganlah
kita terlalu berbelit-belit
ü Hindari
prasangka emosional
ü Jangan
bersifat menuduh, menyalahkan, menggoda, mengusik, menggertak, menakut-nakuti,
atau membingungkan pembicara
ü Pertanyaan
harus mempunyai tujuan tertentu
ü Ajukan
pertanyaan-pertanyaan khusus
ü Jangan
berpikir yang menyesatkan ( Power,1951 : 311 )
D.
Konferensi
1. Pengertian
Konferensi
a) Konferensi adalah: rapat atau pertemuan untuk berunding atau bertukar pendapat mengenai suatu maslah yang di hadapi
bersama.
b) Menurut kesrul, (2004 :7), konferensi adalah suatu pertemuan yang di selenggarakan terutama mengenai bentuk-bentuk kata karena, adat atau
kebiasaan yang yang berdasarkan mufakat umum , dua perjanjian antara negara
–negara para pengusaha pemerintahan atau perjanjian internasioanal mengenai
topik tawanan perang dan sebagainya.
c) Konferensi adalah :suatu bentuk kelompok diskusi resmi,kadang-kadang mengacu pada action – taking discussion atau diskusi pengambilan tindakan , karena berusaha
membuat suatau keputusan dan bertindak berdasarkan keputusan tersebut.
d) Menurut wikipedia , konferensi
adalah rapat atau pertemuan untuk berunding atau bertukar pendapat mengenai
sutu masalah yang
di hadapi bersama.
2. Tujuan
Konferensi
Adapun tujuan utama
konferensi adalah membicarakan suatu masalah bersama dengan tujuan
mendapatkan penyelesaian dari masalah tersebut. Selain itu konferensi juga
dapat di lakukan dalam rangka menjalin
kerja sama untuk mencapai tujuan tertentu.
3.
Macam-macam Konferensi
·
Konferensi bisnis, pertemuan untuk membahas maslah bisnis
·
Konferensi pers, suatu pengumuman untuk pers (cetak,radio,televisi) dengan
diikuti oleh sesi tanya jawab tentang hal yang diumumkan
·
Konferensi politik, pertemuan untuk membahas masalah politik.
·
Konferensi kasus, untuk membahas kasus tertentu yang meresahkan berbagai
pihak.
4.
Kekhususan Konferensi
Konferensi dapat
dimasukkan ke dalam dialogika berjenis diskusi berdasarkan mekanismenya, namun
jika dilihat dari tujuannya untuk mendapatkan keputusan yang mufakat maka dapat
digolongkan ke dalam musyawarah. Yang membedakan adalah konferensi dapat
dilakukan oleh lembaga swasta, pemerintah dan bahkan oleh personal atau
individu yang memiliki kepentingan yang berkaitan dengan citra baik dalam masyarakat.
E.
Negosiasi
1. Pengertian Negosiasi
a)
Negosiasi adalah bidang pengetahuan dan usaha yang terpusat pada pencapaian
perkenaan dari orang-orang yang dari padanya kita mengingini sesuatu. (herb
cohen)
b)
Negosiasi adalah suatu bentuk pertemuan anatara dua pihak :kita dan pihak
orang lain. (bill scott).
c)
Negosiasi adalah suatu metode untuk mencapai perjanjian dengan unsur-unsur
koperatif maupun kompetitif. Negosiasi adalah: suatu bentuk pertemuan antara
dua pihak ,yaitu pihak kita dan pihak lain.
d)
Menurut Hatman negosiasi merupakan
suatu proses komunikasi antara dua pihak, yang masing-masing mempunyai tujuan
dan sudut pandang mereka sendiri , yang berusaha mencapai kesepakatan yang
memuaskan kedua belah pihak mengenai msalah yang sama.
e)
Menurut Olivier negosiasi adalah: sebuah transaksi dimana kedua belah pihak
mempunyai hak atas hasil akhir
f)
Menurut Casse negosiasi adalah: proses di mana paling sedikit ada dua pihak
dengan persepsi, kebutuhan , dan motivasi yang berbeda mencoba untuk bersepakat
tentang sesuatu hal demi kepentingan bersama
g)
Negosiasi adalah proses yang di gunakan untuk memenuhi kebutuhan kita
ketika seseorang yang lain mengendalikan apa yang kita inginkan.
2. Unsur-unsur Negosiasi
a.
Manusia :kedua belah pihak yang melakukan negosiasi
b.
Informasi:merupakan jantung
persoalan karena membuka pintu ke
kubah yang di sebut sukses. Informasi memengaruhi penilaian kita atas
kenyataaan dan keputusan yang kita ambil.
c.
Waktu:merupakan kepastian yang umum di terima bahwa waktu bergerak terus.
Kebanyakan orang berbicara tentang negosiasi seakan –akan merupakan peristiwa-
sesuatu yang mempunyai awal dan akhir
yang tertentu. Jika demikian halnya , maka negosiasi mempunyai rangka waktu
yang pasti.
d.
Kekuatan: persepsi mereka bahwa anda dapat, dan hanya mungkin, mendatangkan
akibat-akibat yang di kehendaki yang
mereka percaya mungkin membantu atau
menyakiti mereka. Walaupun kekuasaan , sebagaimana kecantikan , semata-mata ada
dalam mata orang yang melihatnya.
3. Macam-macam Negosiasi
1. Negosiasi formal
a. bisnis
b. politik
c. pemerintahan
2. Negosiasi informal
a. kegiatan sehari-hari
4. Kekhususan Negosiasi
1.
Negosiasi memiliki gaya
Dalam
kegiatan negosiasi, ada beberapa gaya yang di gunakan sesuai dengan tujuan dari negosiasi tersebut.
Macam-macam gaya dari negosiasi yaitu:
a. Gaya Kreatif
Kondisi
yang tepat bagi suatu negosiasi yang kreatif
adalah dimana kedua pihak sama-sama ingin mencapai kesepakatan, dimana
keduanya tidak berminat pamer kekuatan, dan bertujuan mencapai kesepakatan yang
saling menguntungkan . pada gaya negosiasi kreatif ini diantara kedua
belah pihak ada kesediaan memberi
informasi dan dalam kesediaan membagi prakarsa demi kepentingan bersama menuju kesepakatan.
b. Gaya Kompetitif
Merupakan gaya negosiasi dimana negosiasi menjadi
kompetitif, alot dengan masing-masing pihak bernafsu untuk memperoleh
keuntungan diri sendiri. Gaya kompetitif sangat berbeda dengan gaya kreatif.
Perbedaan terletak pada bentuk karakter
, pelaksanaa dan sikap.
Negosiasi
dengan gaya kompetitif ini pada masing-masing pihak biasanya akan
berusaha untuk mendapatkan keuntungan dalam menetapkan acara negosiasi. Karena tujuan ini, maka masing-masing
pihak berusaha menciptakan ikli yang cepat dan lugas , serta berusaha sejak
saat permulaan.
2. Dibukukan
Negosiasi
berasal dari kata serapan bahasa inggris
‘negotiation’, kata negosiasi banyak digunakan di luar
negeri dan setiap temuan baru akan di bukukan , berbeda dengan istilah musyawarah di indonesia , istilah musyawarah
tidak pernah dibukukan.
3. Negosiasi lebih dekat
dengan musyawarah
Negosiasi
sangat dekat dengan musyawarah karena negosiasi dan musyawarah pada akhirnya
mencapai tujuan mufakat. Sedangkan
macam-macam dialogika yang lain tidak
mempunyai tujuan yang sama dengan negosiasi.
4. Negosiasi bertolak dari konflik
Kekhususan
dari negosiasi yaitu selalu berawal dari adanya konflik. Tetapi saat
bernegosiasi tidak saling menjatuhkan tetapi mampu menhasilkan suatu
kesepakatan bersama antara kedua belah pihak.
F. Muktamar
1. Pengertian Muktamar
Menurut bahasa berarti makanul i’timar (tempet
musyawarah). Lembaga Bahasa Arab (di mesir) mendefenisikannya sebagai forum
untuk permusyawarah dan mengkaji sesuatu persoalan.
Sebuah forum bermusyawarah untuk
membahas suatu persoalan atau tema yang telah ditentukan oleh jemaah atau
organisasi-organisasi, khususnya mereka yang beragama islam, yanh akhirannya
akan menghasilkan ketetapan atau keputusan.
2. Unsur-Unsur Muktamar
1.
Ketua-ketua panitia cabang dan par notulennya.
2. Notulen muktamar
3. Penanggung jawab pendataan nama anggota panitia ketika
mereka datang pengarah mereka menuju kepanitiaan yang mereka harus bergabung
dengannya, dan menetapkan tempat kegiatan kepanitiaan.
4. Penanggung jawab administrasi, yang membantu kepanitiaan
agar dapat membantu meraka menyelesaikan tugas.
5. Penanggung jawab masalh-masalah ruhiyah dan ritual dalam
mutamar.
6. Penanggung jawab penyiapan tempat-tempat tidur, tempat
makan, tempat iistirahat dan santai yang bersih dari unsur maksiat.
7. Penanggung jawab keuangan muktamar yang membuat rencana
anggaran secara menyeluruh bagi kebutuhan muktamar.
8. Penanggung jwab konsumsi sekaligus mempesiapakan
distribusinya pada wktu-waktu yang telah ditentukan.
9. Penanggung jawab foru-forum perkenalan, istirahat, dan
aktivitas olah raga bila ada kesempatan untuk itu.
10.
Penanggung jawab dengan sistem
perondaan dan penjagaan. Masing-masing dari mereka boleh meminta bantuan ke
pada yang lain, sesorang atau lebih jika situasi membutuhkannya.
3. Macam-macam Muktamar
·
Muktamar resmi
Tentang multamar resmi, dikatakan bahwa istilah ini
khusus untuk menunjuk kepada suatu forum resmi yang memiliki kepentingan
tertentu dalam aspek tujuan maupun produk-produk yang mungkin dihilangkan,
seperti ratifikasi perjanjian atau dokumen.
·
Muktamar umum
Biasanya diselenggarakan secara berkala, dengan rentang
wktu antara satu muktamar debgan berikutnya satu tahun atau lebih.
4.
Kekhususan Muktamar
ü Muktamar diperunyukan sarana musyawarah untuk umat islam
ü Muktamar menghimpun sejumlah besar pembahas. Lasimnya,
setiap orang yang datang mempersiapkan diri sebelummya untuk terlibat dalm
telaah dan kajian terhadap tema yang ditawarkan.
ü Muktamar menampung sejumlah besar peserta yang diundang
untuk mendengarkan dan ikut ambil bagian. Mereka diberi kesempatan untuk ikut
serta dalam diskusi dan dialog(bisa sampai ribuan orang).
ü Masa pelaksanaannya sering kali cukup lama, sehingga
memberi kesempatan kepada para pembahas untuk mengutarakan bahasan dan
pandangannya kepada moderator secara leluasa, untuk dikroskan dengan pandangan
yang lain, yang berakhir dengan kesimpulan yang matang.
ü Tema yang dipilih untuk dibahas dapat menghimpun berbagai
potensi ilmiah yang tidak dapat dihimpun oleh perangkat terbia.
ü Muktamar memfokuskan perhatiannya secara mendalam dan
cermat pada aspek wawasan pengetahuan dalam mentarbiah. Ia memberi kedalaman
dan keluasan yang tidak diberikan oleh perangkat tarbia lainnya dengan kadar
yang sama.
ü Muktamar merupakan kesempatan yang baik untuk
mendinamiskan kegiatan berfikir dan memadukannya dengan berbagai ragam
pandangan.
ü Muktamar memperbaruhi ikatan diantara para anggota yang
diundang dari berbagai tempat yang berjauhan, menambah dalamnya perkenalan,
memperkokoh hakikat persaudaraan, serta memperjelas sebagian dari rambu-rambu
perjalanan dakwah islam pada mereka.
ü
Muktamar memberi kepercayaan besar kepada jemaah untuk mengeluarkan suatu
keputusan setelah forum mengeluarkan forum rekomendasi atas tema yang
dikajinya, selain juga membantu menyelesaikan perbedaan pendapat tentangnya.
ü Dalam sejarah jemaah, muktamar selalu memberu kesempatan
bagi munculnya metode tertentu unruk mendapatkan pandangan yang
menghantarkannya kepada keputusan dalam melakikan aktivitas islam dijamaah.
ü
Muktamar-mukatar itu merupakan kesempatan bagi jemaah untuk memperbaruhi
ketaatan para anggotannya kepada pimpinan jamaah atau organisasi. Yang
menjadikannya bagi jamaah untuk bekerja dan berjalan di atap pijakannya hingga
mencapai tujuan yang digariskan.
G.
Sharing atau Dialog
1. Pengertian Sharing
atau dialog
·
Dialog adalah komunikasi yang mendalam, memiliki tingkat dan kualitas yang
tinggi sekaligis mencangkup kemampuan untuk mendengarkan serta saling berbagai
pandangan. Ini menurut kemampuan untuk secara bebas dab kreatif memahami
isu0isu yang peka, disampingnya kemampuan untuk saling menyimak secara seksama
pendapat pihak lain yang berbeda, serta menunda pendapat kita sendiri.
·
Dialog juaga dapat diartikan sebagai sebuah percakapan timbal balik antara
dua orang atau lebih.
·
Dialog secara etimologi terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa
yunani sia(dia) yang artinya jalan batu cara dan logos yang berarti kata,
sehinnga dialog dapat diartikan sebagai bagaiman manusia dalam menggunakan
sebuagh kata.
2.
Unsur-unsur sharing
atau dialog
·
Unsur manusia, yaitu moderator atau pemimpin dialog, penyaji atau
narasuber/ pemrasaran/ pembicara, notulis/sekretaris dan peserta dialog.
·
Unsur materi, yaitu topik dialog
·
Unsur fasilitas, seperti ruangan/tempat, perlengkapan.
3. Macam-macam
syarring/dilog
-
Dialog pembinaan konseling
-
Dialog antar agama
Model dialog antar agama:
Dialog hidup
Dialog karya
Dialog teologis
Dialog pengalaman religius
4. Kekususan dalam
sharring /dialog
-
Tujuan dialog adalah untuk saling menghormati
-
Tema dialog biasanya tentang isi hati
-
Suasana dialog bersifat lembut
- Keterbukaan
Dalam dialog pembicaraan dan peserta harus terbuak artinya tidak ada hal
yang ditutupi
-
Kejujuran
Dalam dialog
selain harus terbuka pembicara dan peserta harus saling jujur.
G. Lokakarya
1. Pengertian Lokakarya
Suatu acara dimana bebrapa orang berkumpul untuk
memecahkan masalh tetentu dan mencari solusinya . sebuah lokakarya adalah
pertemuan ilmiah yang kecil dan bertujuan ingin meningkatkan produkvitas
kerjamaupun yang lainnya seperti ilmu pengetahuannya. Bertujuan
untuk menemukan sutu solusi tenteng masalah . masalah yang ingin dicari solusi
umumnya adalah masalah tentang suatu yang bersifat ilmiah.
2. Unsur-unsur lokakarya
-
Moderator
-
Pembicara
-
Peserta:peserta lokakarya lazimnya
berisi ahli-ahli dibidangnya
-
Pendengar: biasanya para tamu undangan
-
Peninjau: orang yang mengamati jalannya
lokakarya
-
Materi; tema diskusi
-
Fasilitas: ruangan, viewer, mic
3. Macam-macam
lokakarya
Ø Lokakarya
besar
Lokakarya
yang diselenggarakan dengan ruang lingkup yang luas. Ruang lingkup disini dapat
dilihat dari unsure-unsurnya maupun waktunya, dalam artian waktu dari lokakarya
besar ini biasannya besar juga. Contoh: lokakarya pembinaan perpustakaan khusus
kependudukan.
Ø Lokakarya
kecil
Lokakarya
yang ruang lingkupnya kecil. Misalnya tema yang dibahas relative kecil , maupun
waktu yang menyelenggarakannya. Waktu yang kecil ini dapat dibagi dua yaitu lokakarya bulanan dan tribulanan.
Contoh: lokakarya dalam puskesmas.
4.
Kekususan lokakarya
§ Terdapat sambutan-sambutan dalam pelaksanaan
lokakarya
§ Dema yang dibahas harus bersifat ilmiah dantemanya lebih pada “bagaiman cara”
§ Dalam lokakarya biasanya dibagi dalam
kelompok-kelompok
H.
Konggres
1.
Pengertian Konggres
Kong·res /kongrés/ n 1 pertemuan besar para wakil
organisasi (politik, sosial, profesi) untuk mendiskusikan dan mengambil
keputusan mengenai pelbagai masalah; muktamar; rapat besar; 2 pertemuan
wakil-wakil negara untuk membicarakan satu masalah; 3 Pol dewan legislatif yg
terdiri atas senat dan dewan perwakilan di Amerika Serikat, yg pd dasarnya
bertugas mengawasi dan mencocokkan kegiatan pemerintah
(KBBI, 2010). Bertujuan mendapatkan keputusan dari berbagai wilayah atau
kelompok
2.
Unsur-unsur Kongres
§ Lokasi
dan waktu
§ Peserta:
a.
Peserta
kongres ialah:
-
Utusan-utusan terdiri dari unsure pendidikan, pelayanan, dinas kesehatan,
pelaksanaan progam instansi.
-
Undangan-undangan sesuai kebutuhan
b.
Peserta kongres berhak untuk:
- Mengeluarkan
pendapat
- Memilih dan dipilih
- Menghadiri
sidang-sidang
§ Peninjau
a)
Peninjau terdiri atas;
-
Dewan Pimpinan Pusat
-
Dewan Pimpinan Wilayah
-
Himpunan Perawat Seminar
b)
Peninjau kongres berhak untuk
-
Menghadiri siding-sidang
-
Mempunyai hak berbicara
-
Mengajukan pendapat
-
Mematuhi peraturan dan tata tertib
-
Memakai tanda pengenal
§ Pemimpin
Kongres
-
Memimpin siding siding yang sedang berlangsung
-
Menjaga kelancaran dan tat tertib
§ Narasumber
dan moderator berasal dari pemerintah pusat, ahli, praktisi, institusi
internasional
§ Pelaksanaan
dan pendukung
Kongres diselenggarakan oleh berbagai komunitas yang bekerja
sama dengan pemda dan propinsi lainnya.didukung oleh pemerintah dan para pohak
lainnya yang sedang dijajaki.
§ Catatan
Kongres bersifat tertutup dengan
dimungkin adanya obser dan pihak luar.
§ Tema
Tema dalam kongres biasanya
menyangkut hal yang besar dan yang penting . misalnya:
-
Konggres bahasa Indonesia adalah
pertemuan rutin 5 tahun yang diadakan oleh pemerintah dan praktisi budaya dan
sastra Indonesia untuk membahas bahasa Indonesia dan perkembangannya.
-
Konggres ekaristi dalah sebuah
pertemuan umat beriman yang bersama-sama mendalami, merayakan, dan menghayati
ekaristi dan segala macam devosinya.
3.
Macam-macam Konggres
o
Konggres nasional adalah kongres yang
diadakan oleh berbagai wilayah dari satu Negara. Peserta kongres nasional
biasanya mencapai ribuan peserta.
o
Konggres internasional adalah kongres
yang diadakan oleh berbagai Negara di dunia.
4. Kekususan dari kongres
§ sidang
paripurna kongres dinyatakan sah apabila dihadiri oleh lebih dari setengah
jumlah peserta.
§ pengambilan
keputusan pada asasnya diusahakan kongres untuk mencapai mufakat dan apabila
ini tidak mungkin, maka keputusan diambil bedasarkan suara terbanyak.
§ jumlah
peserta kongres banyak
§ setiap peserta mempunyai hak berbicara secara
langsung kepada pimpinan sidang
BAB 3:
PENUTUP
A. Kesimpulan
Titik
tolak retorika adalah berbicara. Berbicara adalah suatu keterampilan berbahasa yang
didahului oleh keterampilan menyimak. Sedangkan, retorika berarti kesenian
untuk berbicara baik, yang dicapai berdasarkan bakat alam (talenta) dan
keterampilan teknis. Dewasa ini retorika diartikan sebagai kesenian untuk berbicara
baik, yang dipergunakan dalam proses komunikasi antar manusia. Dalam bahasa
percakapan atau bahasa popular, retorika berarti pada tempat yang tepat, pada
waktu yang tepat, atas cara yang lebih efektif. Itu berarti orang harus dapat
berbicara jelas, singkat dan efektif. Jelas supaya mudah dimengerti, singkat
karena untuk menghemat waktu, dan efektif yang bisa memberikan pengaruh bagi
pendengar. Dialogika berarti berbicara secara dialog, dimana dua atau lebih
orang berbicara untuk mengambil bagian dalam satu proses pembicaraan. Bentuk
dialogika yang penting yaitu diskusi, musyawarah, debat, konferensi, negosiasi, muktamar, sharring atau dialog, dan
lokakarya serta konggres. Seperti yang sudah
di paparkan di atas bahwa diantara
macam-macam dialogika kita juga mengenal pengertiannya, unsur-unsur ,tujuan, dan kekhususannya.
B. SARAN
Dalam
mempelajari retorika kita harus berlatih untuk dapat
berbicara secara singkat, jelas dan efektif. Mengingat pentingnya kegiatan
berbicara dalam kehidupan masyarakat dan betapa orang menghargai kegiatan
berbicara.
DAFTAR PUSTAKA
o
Dori Wuwur,Hendrikus. 1991. :Retorika ,terampil
berpidato,berdiskusi,berargumen,bernegosiasi.yogyakarta:Kanisius
o
Tarigan,Henry Guntur. 2008.Berbicara sebagai suatu keterampilan berbahasa.Bandung:Angkasa
o
Buku taktik berdebat 1970
o
Keputusan Muktamar Muhamadiyah 42.1991.Pimpinan pusat Muhamadiyah
yogyakarta.
o
Sukrianta,dkk.1985.perkembangan pemikiran Muhamadiyah.pt Dua
Dimensi:yogyakarta.
o
Materka,Pat Roessle.Lokakarya &Seminar:Perencanaan,Pelaksanaan,
Pemanfaatan.yogyakarta:Kanisius
Tidak ada komentar:
Posting Komentar